
Hanya Butuh 1,5 Menit Bikin e-KTP di Magetan, Ini Faktanya
Dispendukcapil Kabupaten Magetan mengklaim hanya butuh waktu 1,5 menit dokumen langsung keluar dari mesin ADM seharga sekitar Rp 168 juta itu.
Dispendukcapil Kabupaten Magetan mengklaim hanya butuh waktu 1,5 menit dokumen langsung keluar dari mesin ADM seharga sekitar Rp 168 juta itu.
Masyarakat Kabupaten Magetan tak butuh waktu lama untuk mengurus dokumen. Pasalnya saat ini ada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang bisa cetak e-KTP.