
Gugatan Mertua Dikabulkan, IRT di Batu Bara Kehilangan Rumah Warisan Suami
Rismayanti kehilangan rumah warisan suaminya usai gugatan mertuanya terhadap rumah itu dikabulkan oleh majelis hakim.
Rismayanti kehilangan rumah warisan suaminya usai gugatan mertuanya terhadap rumah itu dikabulkan oleh majelis hakim.
Seorang guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) menggugat menantunya sendiri, hanya gara-gara si menantu membawa kasur dan boks bayi dari rumah mertuanya itu.