
Nasib Merpati yang 'Mati Suri' Diputuskan 17 Oktober
Nasib maskapai pelat merah PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) belum menemui titik terang hingga saat ini.
Nasib maskapai pelat merah PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) belum menemui titik terang hingga saat ini.
Kondisi maskapai pelat merah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) terbilang mengkhawatirkan. Maskapai ini sudah berhenti beroperasi sejak Februari 2014.
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) kini dalam kondisi 'mati suri'. Maskapai pelat merah ini tidak beroperasi sejak tahun 2014.
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sudah cukup lama tak beroperasi alias 'mati suri'. Maskapai pelat merah ini tak beroperasi sejak tahun 2014.
Dengan suntikan modal, Merpati diharapkan bisa hidup kembali setelah tak beroperasi sejak tahun 2014 alias mati suri.
Nasib PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) akan ditentukan pada sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) 4 September mendatang.
Maskapai pelat merah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) menanggung utang sebanyak Rp 10,7 triliun. Dari siapa utang-utang tersebut?
Tanggal 4 September 2018 akan menjadi tanggal sakral bagi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Apa alasannya?
Utang yang ditanggung Merpati Nusantara Airlines mencapai Rp 10,7 triliun sementara asetnya hanya Rp 1,2 triliun dan ekuitasnya minus Rp 9 triliun.
Lama tak terdengar kabarnya, Merpati belum juga menemui titik terang. Hingga saat ini, maskapai pelat merah ini belum beroperasi lagi.