detikFinanceJumat, 05 Okt 2018 14:23 WIB
Proses Damai Merpati dan Kreditur Masih Macet, Ini Sebabnya
Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines mundur dari tanggal 3 Oktober menjadi 17 Oktober 2018. Ini alasannya.












































