detikNewsRabu, 17 Okt 2018 11:53 WIB Menanti Langkah PN Pekanbaru Eksekusi Perusak Hutan Rp 16 Triliun Butuh waktu lima tahun lamanya hingga PT MPL dihukum Rp 16 triliun. Perusahaan itu dinyatakan terbukti merusak hutan di Riau.