detikNewsSelasa, 08 Des 2020 07:22 WIB Karyawan Masuk Pada Libur Pilkada 2020 Dapat Upah Lembur! Jokowi tetapkan Pilkada 2020 jadi hari libur nasional sesuai Keppres Nomor 22 Tahun 2020. Menaker menegaskan karyawan yang masuk berhak mendapat upah lembur.