
4 Kesepakatan Kemenkum HAM-Walkot Tangerang Pascapolemik Tanah
Pemprov Banten membeberkan 4 poin yang rencananya akan disepakati pascapolemik antara Kemenkum HAM dan Walkot Tangerang. Apa saja?
Pemprov Banten membeberkan 4 poin yang rencananya akan disepakati pascapolemik antara Kemenkum HAM dan Walkot Tangerang. Apa saja?
Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan persoalan sengketa lahan dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sudah selesai.
Kasus Walkot Tangerang yang menyetop pelayanan publik jangan dicontoh pihak lain yang bersengketa. Apa pun yang terjadi, pelayanan publik tidak boleh berhenti.
Menkum HAM Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sepakat mencabut laporan ke polisi terkait perseteruan yang terjadi akibat sengketa tanah.
Kemenkum HAM dan Wali Kota Tangerang bersepakat mencabut laporan yang telah dimasukkan ke polisi.
Kemenkum dan Pemkot Tangerang bersepakat mencabut masing-masing laporan ke polisi. Keduanya juga membuat kesepakatan damai. Apa itu?
"Kita sesuai perintah Pak Sekjen, kita fasilitasi pertemuan ulang. Sebetulnya pertemuan sudah, sudah ada kompromi," kata Wahidin.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memediasi perseteruan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.
Kemendagri menggelar mediasi perseteruan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly versus Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah
Arief menyetop layanan publik di lingkungan Kemenkum HAM yang ada di wilayahnya. Arief mencatat baru 2 instansi yang membayar retribusi.