detikInetSelasa, 20 Apr 2021 13:50 WIB
Sampoerna Telekomunikasi Ada 'Hak Spesial', Kok Gugat Menkominfo?
PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia bisa meminta hak spesial kepada pemerintah karena berbagai tantangan dalam menggelar layanan di pita frekuensi 450 MHz.












































