
Sampoerna Telekomunikasi Ada 'Hak Spesial', Kok Gugat Menkominfo?
PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia bisa meminta hak spesial kepada pemerintah karena berbagai tantangan dalam menggelar layanan di pita frekuensi 450 MHz.
PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia bisa meminta hak spesial kepada pemerintah karena berbagai tantangan dalam menggelar layanan di pita frekuensi 450 MHz.
Menkominfo Johnny G Plate menyebutkan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia nunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) selama 2 tahun.
Menkominfo Johnny G Plate siap meladeni gugatan yang dilayangkan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia di PTUN Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate digugat PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.