
Respons Mahfud Md soal Kritikan Terhadap Keppres Pelanggaran HAM Berat
Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu menuai kritikan. Menko Polhukam Mahfud Md pun angkat bicara.
Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu menuai kritikan. Menko Polhukam Mahfud Md pun angkat bicara.
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut ada orang-orang dari Irjen Ferdy Sambo yang menyembunyikan kasus dari Kapolri.
Komentar Mahfud Md soal DPR diam di kasus Irjen Ferdy Sambo memunculkan polemik panjang. Ujung-ujungnya muncul 2 kubu yang seolah mewakili pihak Mahfud dan DPR.
Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul dilaporkan ke MKD DPR RI. Wakil Ketua MKD DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman membenarkan hal tersebut.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dilaporkan ke MKD DPR. Pacul dilaporkan soal sindiran Mahfud Md 'Menteri Komentator'.
Mahfud Md dikritik balik anggota DPR setelah mempertanyakan mengapa lembaga tersebut terkesan diam di kasus Irjen Ferdy Sambo. Mahfud merespons singkat.
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan narasi awal yang menyebutkan ada baku tembak Brigadir J dengan Bharada E kini telah berbalik menjadi skenario pembunuhan.
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pengambilan CCTV di TKP tewasnya Brigadir J bisa termasuk kategori pelanggaran pidana.
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran etik. Mahfud Md menyebut perkara etik Ferdy Sambo mempermudah pengusutan pidana.
"Ya, saya mendapat info bahwa Sambo dibawa ke Provos dan sudah tersiar di berbagai media," kata Mahfud Md.