
Lagi-lagi Awaslu Laporkan Mahfud ke Bawaslu
Cawapres nomor 3 Mahfud Md sudah dua kali dilaporkan Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Begini jejak laporan terhadap Mahfud.
Cawapres nomor 3 Mahfud Md sudah dua kali dilaporkan Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Begini jejak laporan terhadap Mahfud.
Mahfud Md berencana mundur dari Menko Polhukam. Pernyataan Mahfud itu pun direspons Presiden Jokowi.
Mahfud Md berencana untuk mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Partai NasDem menyebut seharusnya Mahfud mengundurkan diri sejak awal Pilpres 2024.
Mahfud Md berencana mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Jubir TKN Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra, menyebut Mahfud cari sensasi.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera turut berkomentar soal rencana Mahfud Md mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Mardani menilai keputusan itu hak Mahfud.
Afriansyah mengatakan Mahfud sebaiknya mundur segera setelah diminta oleh Ganjar. Menurutnya tak ada lagi momen yang perlu ditunggu oleh Mahfud.
Mahfud Md menghadiri halaqoh dan dialog kebangsaan di Pondok Pesantren An Nur Ngrukem, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Mahfud hadir sebagai Menko Polhukam.
Mahfud Md berniat mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam sejak debat Pilpres pertama. Simak penyataannya di sini.
Ganjar Pranowo menyarankan Mahfud Md mundur dari posisi Menko Polhukam demi menghindari conflict of interest atau konflik kepentingan.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Syarat itu tidak mudah.