detikJabarSenin, 27 Jun 2022 16:01 WIB Cara Menghitung PPN Terbaru 2022, Disertai Contohnya Tahukah kamu jika PPN (Pajak Pertambahan Nilai) kini tarifnya telah naik menjadi 11 persen. Bagaimana rumus dan cara menghitung PPN dengan tarif terbaru 2022?