
Pemuda yang Tempelkan Kemaluan ke Al-Qur'an Ditetapkan Tersangka
Pemuda bernama Nauval yang menempelkan kemaluan ke kitab suci ditetapkan tersangka. Ia dijerat pasal penodaan agama.
Pemuda bernama Nauval yang menempelkan kemaluan ke kitab suci ditetapkan tersangka. Ia dijerat pasal penodaan agama.
Polisi menangkap Nauval usai fotonya meletakkan alat kelamin di Al-Qur'an viral. Motif pelaku melakukan hal itu pun kini tegah didalami polisi.
Seorang pemuda membuat heboh karena mengunggah foto yang diduga menghina Al-Qur'an. Pemuda asal Tanah Datar, Sumatera Barat itu sudah diamankan.
Nauval Wira Hakim ditangkap karena diduga menghina Al-Qur'an. Begini penangkapan dari Nauval usai ditangkap polisi.
Viral di media sosial seorang pria berasal dari Tanah Datar, Sumbar diduga menghina Al-Qur'an. Polisi menyampaikan telah menangkap pria tersebut.
Seorang pria di Tanah Datar, Nauval Wira Hakim (19) diduga menghina Al-Qur'an. Kini Nauval sudah ditangkap polisi.