detikFinanceSelasa, 24 Nov 2020 11:46 WIB
Pekerjaan Apa yang Paling Banyak Kena PHK? Ini Datanya
Kementerian Ketenagakerjaan merilis hasil kajiannya soal dampak COVID-19 terhadap kesempatan kerja dalam negeri.
detikFinanceSelasa, 24 Nov 2020 11:46 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan merilis hasil kajiannya soal dampak COVID-19 terhadap kesempatan kerja dalam negeri.
detikFinanceSenin, 09 Nov 2020 19:26 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan pembayaran termin II bantuan subsidi gaji/upah (BSU) mulai dicairkan hari ini.
detikFinanceSenin, 09 Nov 2020 13:01 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyatakan BLT Gaji Rp 600 ribu per bulan gelombang II alias bantuan subsidi upah akan mulai dicairkan dan disalurkan hari ini.
detikNewsSabtu, 07 Nov 2020 16:42 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengkampanyekan gerakan pekerja sehat pabrik rokok di Mojokerto. Dia juga memberi bantuan pemeriksaan kesehatan gratis.
detikFinanceJumat, 30 Okt 2020 12:12 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, secara resmi menjabat Ketua Menteri-menteri Ketenagakerjaan se-ASEAN hingga 2022. Apa tugasnya?
detikNewsJumat, 23 Okt 2020 15:18 WIB
Menaker menggelontorkan bantuan Rp 600 juta ke 15 kelompok perempuan Mojokerto terdampak pandemi COVID-19. Bantuan itu agar para perempuan tetap berpenghasilan
detikNewsSelasa, 13 Okt 2020 20:06 WIB
Menurut Ida penciptaan lapangan kerja dan perlindungan pekerja dapat berjalan beriringan, tanpa ada salah satu yang dikesampingkan.
detikFinanceSelasa, 13 Okt 2020 18:17 WIB
Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sudah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau 97,37% dari total penerima di tahap 1 hingga 5 sebanyak 12.272.731 pekerja.
detikFinanceKamis, 08 Okt 2020 13:29 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan hak upah atas cuti atau istirahat hamil dan melahirkan masih berlaku dalam Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).
detikFinanceKamis, 08 Okt 2020 07:36 WIB
Pemerintah tidak lagi menggunakan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi nasional sebagai pertimbangan penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021.