detikHikmahSenin, 21 Jul 2025 10:01 WIB
Hukum Menabung Emas Digital Tanpa Serah Terima Fisik
Menabung emas digital semakin populer, namun hukum syariatnya masih dipertanyakan. Simak pandangan MUI dan syarat transaksi yang sesuai.










































