
Trainer Pembunuh Member Pusat Kebugaran di Surabaya Divonis 18 Tahun Penjara
Trainer pembunuh member pusat kebugaran di Surabaya divonis 18 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang 20 tahun penjara.
Trainer pembunuh member pusat kebugaran di Surabaya divonis 18 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang 20 tahun penjara.
Terdakwa pembunuhan member pusat kebugaran di Surabaya, Erens (38) dituntut 20 tahun penjara. JPU menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 340 KUHP