detikNewsKamis, 23 Agu 2018 12:59 WIB
Media Internasional Ramai Beritakan Meiliana, Pengeluh Volume Azan
Media-media internasional ramai memberitakan tentang Meiliana di Tanjung Balai, Sumatra Utara yang divonis 18 bulan penjara karena mengeluhkan volume azan.











































