
JK: Bila Ada yang Minta Suara Masjid Dikecilkan Tak Harus Dipidana
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memandang jika ada yang memprotes terkait suara masjid tak seharusnya dipidana.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memandang jika ada yang memprotes terkait suara masjid tak seharusnya dipidana.
Kemenag sudah menerbitkan aturan penggunaan pengeras suara masjid. Bagaimana bunyinya?
Pengacara Meiliana menjelaskan awal mula perkara, jalannya sidang, hingga akhirnya Meiliana divonis 18 bulan bui karena mengeluhkan volume azan.
Fraksi PPP DPR RI menilai kasus Meiliana yang divonis 18 bulan karena mengeluhkan suara azan tidak termasuk penistaan agama.
Meiliana dibui 18 bulan karena mengeluhkan volume azan yang terlalu keras. Di negara mayoritas muslim lainnya, penggunaan pengeras suara masjid diatur khusus.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini angkat bicara mengenai kasus Meiliana yang memprotes volume suara azan.
Hukuman 18 bulan penjara bagi Meiliana karena mengeluhkan volume azan yang terlalu keras jadi sorotan. Menag juga mendapat pertanyaan soal kasus itu.
Doktrin keagamaan harus dipisahkan dengan realitas. Kritik terhadap perilaku umatnya tidaklah sama dengan kritik terhadap agama itu sendiri.
Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, divonis 18 bulan bui karena memprotes volume suara azan. Apa tanggapan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir?
Ketua MPR Ahmad Basarah menyarankan penyelesaian secara musyarawarah dan mufakat atas permasalahan pidana pada kasus Meiliana.