detikNewsJumat, 24 Agu 2018 10:56 WIB
Pembelaan Meiliana Lewat Selembar Kertas
Saat sidang, Meiliana pernah menyampaikan pembelaan yang ditulis di selembar kertas. Ini isinya.
detikNewsJumat, 24 Agu 2018 10:56 WIB
Saat sidang, Meiliana pernah menyampaikan pembelaan yang ditulis di selembar kertas. Ini isinya.
detikNewsJumat, 24 Agu 2018 09:01 WIB
Dukungan mengalir kepada warga Tanjung Balai, Meiliana yang divonis 18 bulan karena kasus penistaan agama untuk dibebaskan.
detikNewsJumat, 24 Agu 2018 08:36 WIB
Meiliana dihukum 18 bulan penjara karena mengeluhkan volume azan. Ia dikenakan Pasal 156 KUHP. Beberapa pihak meminta pasal terkait dihapus.
detikNewsJumat, 24 Agu 2018 07:46 WIB
Meiliana divonis 18 bulan karena mengeluhkan suara azan terlalu keras. Pengadilan dinilai mencari aman menjatuhkan vonis terhadap Meiliana.
detikNewsJumat, 24 Agu 2018 06:47 WIB
Warga Tanjung Balai Meiliana divonis 18 bulan bui karena mengeluhkan volume azan di masjid. Ini kata Komisi III DPR yang membawahkan bidang hukum.
detikNewsJumat, 24 Agu 2018 04:50 WIB
Meiliana divonis 18 bulan bui gara-gara dianggap menista agama lewat keluhan terhadap kerasnya azan. Pendapat beragam muncul dari politisi dan para tokoh.
detikNewsJumat, 24 Agu 2018 02:25 WIB
PDIP menyebut kasus yang menimpa wanita Tanjung Balai, Meiliana bukan kategori penistaan agama.
detikNewsKamis, 23 Agu 2018 22:19 WIB
Yenny Wahid mengatakan kasus Meiliana, yang dihukum 18 bulan, menjadi momen DPR untuk merevisi UU tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
detikNewsKamis, 23 Agu 2018 21:18 WIB
Meiliana divonis penjara 18 bulan karena mengeluhkan volume suara azan terlalu kencang. Komisi VIII DPR meminta agar tidak ada yang memperkeruh suasana.
detikNewsKamis, 23 Agu 2018 19:30 WIB
Fraksi PKB menyesalkan vonis penjara 18 bulan terhadap warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, Meiliana. Meiliana dihukum karena memprotes suara azan.