
Kejati Kembali Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kebocoran PAD Bengkulu
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu. Pelaku dari pihak swasta.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu. Pelaku dari pihak swasta.
Kejati kembali menetapkan tersangka baru dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu yakni Direktur Utama PT tiga Lestari Kurniadi Benggawan.