
Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mayat di Maros Didakwa Pasal Berlapis
Terdakwa pembunuhan sadis yang membakar mayat korbannya di Maros, Sulsel, didakwa pasal berlapis.
Terdakwa pembunuhan sadis yang membakar mayat korbannya di Maros, Sulsel, didakwa pasal berlapis.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus Riyan (20), pria yang mayatnya dibakar di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pembakaran mayat pria di Kabupaten Maros, Sulsel, ditemukan fakta terbaru. Otak pembakaran mayat tersebut merupakan seorang mucikari prostitusi anak.
Polisi mengungkap Muhammad Anwar alias Amin (19) tidak hanya jadi otak dari kasus tewasnya Riyan (20), pemuda yang mayatnya dibakar di Maros, Sulawesi Selatan.
Polisi mengungkap pemuda bernama Riyan (20), korban mayat dibakar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami penyiksaan sadis selama 4 hari.
Otak pelaku pembunuhan pria yang mayatnya dibakar di Maros, Sulsel, Muhammad Anwar alias Amin ternyata seorang muncikari yang melacurkan anak di bawah umur.
Seorang pria, Rian (20) dibunuh secara sadis oleh 9 orang di sebuah hotel di Kota Makasssar dan mayatnya dibakar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi menetapkan 9 tersangka atas kasus pembakaran mayat berinisial R di Kabupaten Maros, Sulsel. Pembunuhan sadis ini diduga dipicu cemburu dan cinta sejenis.
Salah seorang tersangka dalam kasus mayat dibakar di Maros, Sulsel, adalah seorang perempuan inisial H alias L. Begini peran L.
Polisi telah menangkap 8 orang dan 1 orang masih buron terkait pembunuhan Rian (20) yang mayatnya dibakar di Maros, Sulawesi Selatan.