
Selain Curi Rp 50 Juta, Si Jamet Utang Rp 90 Juta Sebelum Bunuh Korban
Polisi mengungkap tersangka Febri Arifin alias Jamet (31) berutang Rp 90 juta kepada korban Tjong Sioe Lan alias Enci (59) sebelum membunuhnya bersama anaknya.
Polisi mengungkap tersangka Febri Arifin alias Jamet (31) berutang Rp 90 juta kepada korban Tjong Sioe Lan alias Enci (59) sebelum membunuhnya bersama anaknya.
Polisi menetapkan Jamet sebagai tersangka pembunuhan berencana ibu dan anak di Tambora, Jakbar. Jamet si dukun palsu itu terancam hukuman mati.
Terungkap, Jamet mencuri uang Rp 50 juta yang akan 'digandakan' korban setelah membunuh ibu dan anak di Tambora, Jakbar.
Kasus pembunuhan ibu dan anak dalam penampungan air di Jakbar akhirnya terungkap. Seorang pria diduga pelaku pembunuhan ditangkap di Banyumas.
Polisi telah mengetahui identitas pelaku pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan dalam penampungan air di Jakarta Barat. Aktivitas pelaku terekam CCTV.
Para tetangga mengungkap kesaksiannya terkait ibu dan anak perempuannya yang ditemukan tewas dalam toren air di Jakbar.
Ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) tewas mengenaskan di tempat penampungan air di Tambora, Jakbar. Ketua RT setempat menceritakan sosok keduanya.
Polisi menyisir CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak berinisial TSL dan ES yang ditemukan tewas di Tambora, Jakbar.
Jasad ibu dan anak ditemukan tewas di dalam penampungan air di Tambora, Jakbar. Ketua RT setempat mengungkap momen terakhir korban sebelum ditemukan tewas.
Polisi menduga ibu berinisial TSL (59) dan anaknya, ES (35), sudah empat hari tewas sebelum ditemukan dalam penampungan air di rumahnya di Tambora, Jakbar.