detikJabarSelasa, 01 Nov 2022 11:19 WIB
Perempuan Pembuang Mayat Bayi di Toilet Pabrik Terancam 7 Tahun Bui
Seorang perempuan diamankan polisi karena diduga sebagai pembuang bayi di toilet pabrik Kabupaten Majalengka. Pelaku terancam hukuman tujuh tahun bui.











































