
Lagi, Pemkot Blitar Segel Tempat Karaoke Maxi Brillian
Pemkot Blitar kembali menyegel tempat karaoke Maxi Brillian. Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan malam itu melanggar Perda.
Pemkot Blitar kembali menyegel tempat karaoke Maxi Brillian. Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan malam itu melanggar Perda.
Warga menolak karaoke Maxi Brillian buka lagi. Ansor dan Banserpun juga menolak tempat hiburan malam itu buka.
Warga sekitar tempat karaoke Maxi Brillian menolak wisata malam itu kembali buka. Mereka memasang banner bertuliskan menolak keras dibukanya Maxi Brillian.