detikInetMinggu, 11 Jul 2021 20:20 WIB
Penipuan Rp 231 Miliar Berkedok Uang Kripto, Pelaku Dibui 15 Tahun
Pria ini melakukan penipuan berkedok mata uang kripto dan menjerat lebih dari 3.500 korban. Dalam proses pengadilan di Amerika Serikat, ia terbukti bersalah.












































