detikFinanceMinggu, 06 Jul 2025 15:00 WIB Cara Hitung Dana Pensiun PNS Sesuai Masa Kerja PNS tetap menerima dana pensiun setelah purna tugas, dihitung berdasarkan masa kerja dan pangkat. Aturan BUP dan besaran pensiun juga diatur pemerintah.