detikNewsKamis, 05 Des 2024 13:37 WIB Masa Berlaku Paspor Jangan Sampai di Bawah 6 Bulan, Mengapa Demikian? Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI) perlu melakukan penggantian paspor jika masa berlakunya tinggal enam bulan.