
Terpidana Mati Mary Jane Dipindah ke Lapas Perempuan Wonosari
Warga negara Filipina terpidana hukuman mati kasus narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso, dipindah ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul.
Warga negara Filipina terpidana hukuman mati kasus narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso, dipindah ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul.
MA Filipina mengizinkan penyelundup narkoba Mary Jane Fiesta Veloso untuk bersaksi atas terdakwa Maria Kristia. Namun dengan syarat diizinkan oleh Indonesia.
Proses hukum di Filipina berjalan lama, karena meminta Mary Jane dihadirkan ke persidangan di Manila. Eksekusi akan menunggu proses hukum di Manila selesai.
Eksekusi mati Mary Jane masih menunggu putusan hukum di Filipina terkait kasus perekrutan ilegal tenaga kerja.
Waktu eksekusi mati diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung meski tetap menunggu hasil persidangan Mary Jane di Filipina.
Presiden Jokowi memberi penjelasan ulang setelah otoritas Filipina membantah bila Duterte memberi 'lampu hijau' untuk eksekusi Mary Jane.
Jokowi mengungkap pembicaraannya dengan Duterte dalam pertemuan. Ada pembicaraan nasib terpidana mati Mary Jane yang sempat ditunda eksekusinya.