detikJogjaSelasa, 17 Des 2024 23:55 WIB
Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Tetap Berstatus Napi dan Dipenjara
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane tetap berstatus sebagai narapidana dan ditempatkan dalam penjara di Filipina.











































