
PK Ditolak di Kasus Suap Kejati DKI, Marudut Tetap Dibui 3 Tahun
Pada September 2016, Marudut divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pada September 2016, Marudut divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kericuhan terjadi usai sidang vonis Marudut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/9). Kericuhan terjadi karena pendukung Marudut mengamuk ke wartawan.
Dirut PT Basuki Rahmat Putra Marudut menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor. Dia divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan.
KPK resmi melakukan penahanan terhadap 3 tersangka kasus suap penghentian perkara PT Brantas Abipraya di Kejati. Ketiga tersangka itu ditahan di tempat terpisah