 detikNewsJumat, 25 Des 2020 11:19 WIB
            
        
        
            detikNewsJumat, 25 Des 2020 11:19 WIB
            
            FPI Minta Ganti Rugi soal Markaz Syariah, BPN: Itu Milik PTPN
BPN menerangkan lahan Markaz Syariah masih milik PTPN VIII. Lahan itu tidak bisa dilepas ke masyarakat, kecuali sudah ada permohonan dan disetujui pihak BUMN.








































.webp)











 
            