
Babak Baru Markaz Syariah FPI vs PTPN VIII, Begini 3 Faktanya
Kasus sengketa lahan antara pondok pesentren (ponpes) Markaz Syariah FPI pimpinan Habin Rizieq Shihab dengan PTPN VIII (Persero) memasuki babak baru.
Kasus sengketa lahan antara pondok pesentren (ponpes) Markaz Syariah FPI pimpinan Habin Rizieq Shihab dengan PTPN VIII (Persero) memasuki babak baru.
Sengketa lahan PTPN VIII dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah memasuki babak baru. Begini selengkapnya
Tim Advokasi Markaz Syariah meminta bantuan perlindungan hukum kepada Menkopolhukam Mahfud MD terkait dengan sengketa lahan di Megamendung, Puncak Bogor.
Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) yang datang pada Rabu (13/1) pagi hanya dapat masuk hingga Pos 3 karena alasan lockdown di ponpes tersebut.
Sejaktanggal 11 Januari Bogor memberlakukan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Termasuk di Markaz Syariah FPI yang berada di Megamendung.
Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor didatangi polisi. Polisi datang untuk mengecek ada-tidaknya atribut Front Pembela Islam.
FPI dilarang pemerintah berkegiatan. Atribut dicopoti, termasuk di markas Petamburan, Tanah Abang. Seperti apa suasana markaz syariah di Megamendung?