
Mark Sungkar Tak Terima Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Mark Sungkar mengatakan tak terima dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Mark Sungkar mengatakan tak terima dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sidang Mark Sungkar bergulir lagi. Kali ini beragendakan tuntutan.
Mark Sungkar dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kondisi kesehatan Mark Sungkar sedang tidak baik namun tetap datang menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi. Sayangnya sidang ditunda karena hal ini.
Mark Sungkar masih terus berusaha membuktikan jika dirinya sebagai Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) tidak bersalah.
Kasus dugaan korupsi yang kini menjerat Mark Sungkar terus bergulir. Kamis (10/6) malam, sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dari JPU digelar.
Mark Sungkar tak sarankan Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu pindah rumah usai kebanjiran. Sebab ia percaya banjir tak setiap hari melanda.
Rumah Shireen Sungkar kebanjiran. Mark Sungkar minta Teuku Wisnu benahi drainase.
Rumah Shireen Sungkar kebanjiran hingga atap jebol. Begini reaksi ayahnya, Mark Sungkar.
Shireen Sungkar mengungkapkan kondisi rumahnya yang ambruk karena banjir. Ketika disinggung media terkait hal itu, Mark Sungkar mengaku kaget dan tak tahu.