
Sidang Mario Dandy Dikebut 2 Kali Seminggu
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan sidang Mario Dandy Satriyo digelar dua kali dalam seminggu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan sidang Mario Dandy Satriyo digelar dua kali dalam seminggu.
Beredar kabar di media sosial Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) mendapat perlakuan istimewa di Rutan Cipinang. Ditjen Pas membantah itu.
Kapolda Metro Irjen Karyoto meminta maaf buntut video viral Mario Dandy memasang sendiri cable ties (pengikat kabel). Dia menurunkan propam mengusut hal itu.
Aspidum Kejati DKI mengatakan akan ada 17 saksi yang diperiksa dengan tersangka Mario Dandy Satriyo, sementara 16 saksi untuk tersangka Shane Lukas.
Berkas perkara tersangka Mario Dandy (20) masih diteliti jaksa. Pihak David (17) mendesak pelimpahan tahap II terhadap Mario Dandy segera dilakukan.
Pihak David sudah menyiapkan daftar bukti kebohongan Mario dan Shane yang akan dibongkar di persidangan.
Masa penahanan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG diperpanjang. Khusus AG sebagai pelaku anak, penahanan diperpanjang sampai 8 hari.
Amanda membantah menjadi 'pembisik' ke Mario Dandy soal 'perbuatan tak baik David'. Namun, polisi menegaskan penyidik bekerja sesuai alat bukti yang ada.
Pihak Mario Dandy Satriyo mengungkit peran saksi berinisial APA. Sementara itu, ayah dari David Ozora membagikan kondisi terbaru anaknya.
Pengacara merespons soal viral isu Mario Dandy mengancam David berkali-kali. Pihak pengacara menyerahkan kepada polisi.