
Mario Dandy Resmi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur!
Mario Dandy resmi ditetapkan tersangka pencabulan terhadap AG, pacarnya yang termasuk anak di bawah umur.
Mario Dandy resmi ditetapkan tersangka pencabulan terhadap AG, pacarnya yang termasuk anak di bawah umur.
Polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka pencabulan terhadap AG. Mario Dandy terancam 15 tahun penjara.
Mario Dandy Satrio dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap AG. Kini, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya menjelaskan video viral di media sosial yang memperlihatkan saat Mario Dandy Satriyo (20) menggunakan kabel ties (kabel pengikat).
Polisi menyatakan laporan AG terhadap Mario Dandy terkait dugaan pencabulan, memenuhi unsur pidana. Kasus tersebut kini naik ke penyidikan.
Polisi masih menyelidiki laporan AG terhadap Mario Dandy soal dugaan pencabulan. Sembilan saksi telah diperiksa terkait laporan AG tersebut.
Mario Dandy dilaporkan AG soal dugaan pencabulan. Nasib laporan AG akan ditentukan dalam gelar perkara yang digelar siang ini di Polda Metro Jaya.
Mario Dandy dilaporkan AG terkait dugaan pencabulan. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mario Dandy dalam waktu dekat.
Mario Dandy Satriyo (20) dilaporkan ke polisi oleh mantan kekasihnya, anak AG (15), soal dugaan pencabulan. Mario Dandy pun merespons laporan tersebut.
AG melaporkan Mario Dandy terkait dugaan pencabulan. Saat ini polisi menyelidiki laporan AG tersebut.