
Penjelasan Polisi soal Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Disidangkan
Kasus Mario Dandy Satrio menganiaya David Ozora tak kunjung disidangkan. Ini penjelasan polisi.
Kasus Mario Dandy Satrio menganiaya David Ozora tak kunjung disidangkan. Ini penjelasan polisi.
Pengacara mengungkap David Ozora diminta bersaksi di kasus penganiayaan. Akan tetapi, kondisi David belum sepenuhnya pulih meski sudah keluar dari RS.
Terdakwa AG resmi melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) terkait dugaan tindak pidana pencabulan. Laporan tersebut diterima setelah sebelumnya dua kali ditolak.
Pengacara AG klaim laporkan Mario Dandy soal pelecehan 2 kali, tetapi ditolak polisi. Kapolda Metro Irjen Karyoto akan mengecek hal itu.
Jaksa mengingatkan polisi bahwa waktu penyidikan kasus Mario Dandy telah habis. Polisi diminta segera melimpahkan berkas perkara Mario Dandy ke jaksa.
Korban penganiayaan Mario Dandy (20), David Ozora (17) kini mulai masuk sekolah usai opname 53 hari. Begini kondisi David saat ini.
Sidang putusan banding anak AG akan digelar pada Kamis (27/4) besok. Sidang putusan itu akan digelar secara terbuka.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan banding JPU dan pihak AG diajukan hari ini.
David Ozora akhirnya pulang setelah 53 hari dirawat di rumah sakit. David Ozora dirawat akibat cedera yang dialami seusai dianiaya Mario Dandy.
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, mengungkap biaya perawatannya kliennya sudah hampir Rp 2 M. Apakah pihak David akan meminta ganti rugi ke Dandy?