
Kejagung Periksa Eks Mendag Terkait Kebijakan Atasi Minyak Goreng Langka
Kejagung memeriksa eks Mendag M Lutfi sebagai saksi terkait dengan proses pengambilan keputusan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Kejagung memeriksa eks Mendag M Lutfi sebagai saksi terkait dengan proses pengambilan keputusan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Eks Mendag M Lutfi rampung diperiksa kejagung soal kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau migor. Lutfi diperiksa sebagai saksi.
Mantan Mendag M Lutfi tiba di Kejagung untuk memenuhi panggilan penyidik. M Lutfi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO.
Mantan Mendag M Lutfi kembali dipanggil penyidik Kejagung hari ini. M Lutfi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO.
Eks Mendag M Lutfi kembali dipanggil penyidik Kejaksaan Agung pada 9 Agustus mendatang. M Lutfi akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi ekspor CPO.
Eks Mendag M Lutfi dipanggil penyidik Kejagung untuk menjadi saksi dalam kasus minyak goreng pada 2 Agustus. Namun, M Lutfi mengaku tidak bisa hadir.
Kejagung akan memanggil eks Mendag M Lutfi terkait kasus korupsi ekspor CPO pada 1 Agustus nanti. Kejagung memastikan pemanggilan tersebut tidak politis.
Kejagung akan memanggil mantan Menteri Perdagangan M Lutfi terkait kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng pada 1 Agustus nanti.
Mantan Mendag M Lutfi menghabiskan belasan jam di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi minyak goreng.
Selama 12 jam diperiksa, M Lutfi mengaku telah buka-bukaan kepada jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).