
Ironi Annas Maamun: Dulu Dapat Grasi, Kini Dipenjara Lagi karena Suap
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun kembali dipenjara karena terbukti menyuap anggota DPRD Riau. Padahal, dia baru saja bebas pada September 2020.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun kembali dipenjara karena terbukti menyuap anggota DPRD Riau. Padahal, dia baru saja bebas pada September 2020.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis 1 tahun penjara. Vonis itu setelah majelis hakim menilai Annas terbukti menyuap anggota DPRD Riau.
Mantan Gubenur Riau, Annas Maamun sering sakit di usia senjanya. Dia kini harus menjalani hukuman penjara setelah divonis bersalah dalam perkara suap.
Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun divonis 1 tahun penjara. Vonis itu setelah mejalis hakim menilai Annas terbukti menyuap anggota DPRD Riau.