
Penerbit Shueisha Polisikan Penerjemah Manga Ilegal
Penerbit Shueisha mempolisikan penerjemah manga ilegal yang menerjemahkan tanpa izin. Pengadilan Tokyo menjatuhkan denda 500.000 yen atas pelanggaran hak cipta.
Penerbit Shueisha mempolisikan penerjemah manga ilegal yang menerjemahkan tanpa izin. Pengadilan Tokyo menjatuhkan denda 500.000 yen atas pelanggaran hak cipta.
Setelah penyelidikan panjang, penerbit besar di Jepang mengugat situs ilegal Mangamura yang terbukti melanggar hak cipta senilai Rp 212 miliar.
Sejak beberapa tahun terakhir, penerbit manga di Jepang bersatu untuk memerangi pembajakan ilegal. Kini kamu sudah tidak bisa lagi membaca manga bajakan, loh!