detikSulselRabu, 18 Mar 2026 09:49 WIB
Grasah-Grusuh Pemprov Sulbar Nonjobkan 95 Pejabat Dalih Perampingan OPD
Pemprov Sulbar disanksi BKN setelah 95 pejabat dinonjobkan tanpa prosedur. Sanksi berupa pemblokiran akses layanan ASN Digital hingga penataan ulang jabatan.











































