detikNewsJumat, 18 Okt 2019 09:45 WIB
Perkosa Anak Tiri Selama 3 Tahun, Nelayan di Malaysia Divonis 202 Tahun Bui
Seorang nelayan di Malaysia dijatuhi vonis total 202 tahun penjara setelah mengaku bersalah telah memperkosa dan mencabuli anak tirinya.

