detikNewsSelasa, 07 Des 2021 13:30 WIB
Didakwa Perkosa TKI, Politikus Malaysia Akan Beri Pembelaan
Pengadilan Tinggi Malaysia memerintahkan terdakwa Paul Yong, yang mantan anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco), untuk mengajukan pembelaan dalam persidangan.











































