detikNewsRabu, 30 Des 2020 18:16 WIB
Perhatian! Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru Bisa Ditangkap
Polda Metro melarang warga menyalakan kembang api di Jakarta saat pergantian malam Tahun Baru 2021. Polisi bakal memproses secara hukum bila ada yang melanggar.












































