
Mobil Pameran Tabrak Pengunjung Mal Semarang Berujung Sales Jadi Tersangka
Sales mobil, Mukti Wibowo (33), yang menabrak pengunjung dan eskalator Mal Paragon, akhirnya menjadi tersangka dan dikenai sanksi pidana 9 bulan.
Sales mobil, Mukti Wibowo (33), yang menabrak pengunjung dan eskalator Mal Paragon, akhirnya menjadi tersangka dan dikenai sanksi pidana 9 bulan.
Pengakuan sales mobil yang berniat memanaskan mesin namun salah injak pedal gas dan hilang kendali saat pameran di Mal Paragon Semarang, Sabtu (4/11).
Mobil pameran dalam mal Semarang tersebut tiba-tiba nyelonong tanpa kendali. Sales mengungkap penyebabnya.
Sales mobil itu, Mukti Wibowo (33) meminta maaf dan berjanji bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat kelalaiannya.
Dalam insiden di Semarang tersebut, sebuah mobil pameran di dalam mal tiba-tiba nyelonong saat dipanasi hingga menabrak sejumlah pengunjung dan eskalator.
Sederet fakta insiden mobil pameran mendadak melaju hingga menyerempet sejumlah pengunjung dan menabrak eskalator di Mal Paragon Semarang.
Sebuah mobil pameran menyerempet sejumlah orang hingga menabrak eskalator di sebuah mal di Semarang.
Sebuah mobil yang sedang dipamerkan di dalam Mal Paragon Semarang tiba-tiba melaju, menyerempet beberapa pengunjung, dan menabrak eskalator.
Sebuah mobil yang dipamerkan di dalam Mal Paragon Semarang tiba-tiba melaju hingga menyerempet beberapa pengunjung dan menabrak eskalator. Berikut faktanya.
Sebuah mobil yang tengah dipamerkan di Mal Paragon sempat berjalan dan menyerempet beberapa pengunjung hingga menabrak eskalator.