
Kompolnas soal Penanganan Kasus Makar: Tak Ada yang Kebal Hukum!
"Harus disadari bahwa Indonesia itu negara hukum. Tidak ada yang kebal hukum," kata Bekto Suprapto.
"Harus disadari bahwa Indonesia itu negara hukum. Tidak ada yang kebal hukum," kata Bekto Suprapto.
Yuntri meminta polisi melakukan gelar perkara terhadap kasus yang menjerat Kivlan.
Wiranto mengatakan pemerintah bekerja sama dengan instansi terkait untuk terus mencari siapa aktornya.
"Jadi nggak ada beliau (Kivlan) nyimpan senjata, beli senjata," kata Yuntri.
Polisi telah melakukan pengecekan terhadap senjata milik Soenarko.
"Dia (Iwan) datang ke Pak Kivlan, dia bilang isunya, 'Pak bapak ini mau dibunuh'," kata Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri.
"Kami dengar dari Pak Kivlan itu tak sesuai dengan yang disampaikan penyidik yang tadi dipaparkan," ujar pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri.
"Tunggu saja ini akan semakin terang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal.
Kivlan memberi alamat serta foto Yunarto secara rinci yang ditargetkan untuk dibunuh.
Tersangka makar lain yang video testimoninya diputar oleh polisi adalah Tajudin alias Udin. Tajudin mengaku mendapat perintah untuk membunuh 4 pejabat negara.