
Kibarkan Bendera di Polda Maluku, 3 Petinggi RMS Dijerat Pasal Makar
Argo menuturkan ketiganya membentangkan bendera RMS karena sengaja hendak menyerahkan diri terkait ajakan pengibaran bendera kelompok mereka di YouTube.
Argo menuturkan ketiganya membentangkan bendera RMS karena sengaja hendak menyerahkan diri terkait ajakan pengibaran bendera kelompok mereka di YouTube.
Terdakwa Hermawan Susanto, yang mengancam memenggal kepala Presiden Jokowi menjalani sidang tuntutan pada hari ini. Sidang sedianya akan digelar di PN Jakpus.
Selama Januari 2020, munculnya 'kerajaan-negara' membuat heboh publik hingga polisi turun tangan. Petingginya kini jadi tersangka kasus penipuan hingga makar.
"Yang bersangkutan pernah menjadi caleg Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah tahun 2014," kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad .
Bareskrim Polri menangkap pendiri Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti. Yudi diduga melakukan makar.
Hermawan Susanto, yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi), menceritakan pengalamannya saat diinterogasi polisi.
Dalam video itu, terdengar seruan 'Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'.
Dia mengatakan saat itu terbawa suasana demonstrasi yang meneriakkan Jokowi dengan cacian di depan kantor Bawaslu. Sebab itu, dia melakukan hal serupa.
"Putusan yang merekam Ina kan putusan bebas karena tidak ada niat jahat, gimana mau makar dia sendiri dan tidak punya senjata," jelas Suparji.
Terdakwa disebut menuntut kemerdekaan Papua saat demo di depan Istana Negara dan Mabes TNI AD.