detikNewsKamis, 09 Mei 2019 08:03 WIB
Selain KUHP dan UU ITE, Penghasut People Power Bisa Kena UU Pemilu
Ajakan people power untuk menolak hasil pemilu dengan cara turun ke jalan, bisa dikenai KUHP hingga UU ITE. Selain itu, mereka bisa dikenai UU Pemilu.











































