detikNewsMinggu, 12 Mei 2019 10:10 WIB
Soal People Power, Akademisi Minta Penegakan Hukum Jangan Dicampuri Politik
UUD 1945 menyepakati Indonesia adalah negara hukum. Oleh sebab itu, penegakan hukum haruslah ditegakkan secara lurus dan tidak perlu terlalu dicampuri politik.












































