
Selesaikan Sengketa Internal, PBNU Bentuk Majelis Tahkim
PBNU membentuk Majelis Tahkim sebagai tindak lanjut dari Peraturan Perkumpulan No 12 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.
PBNU membentuk Majelis Tahkim sebagai tindak lanjut dari Peraturan Perkumpulan No 12 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.
Munas Konbes NU 2023 memutuskan, PBNU akan membentuk Majelis Tahkim untuk menyelesaikan masalah yang ada di internal mereka tanpa harus ke pengadilan.