
Pelapor Arteria Dahlan Diperiksa di Polda Metro Pagi Ini
Pelapor Arteria Dahlan diperiksa di Polda Metro pagi ini. Polisi sebelumnya menyatakan Arteria Dahlan tidak dapat dipidana karena berbicara di forum rapat DPR.
Pelapor Arteria Dahlan diperiksa di Polda Metro pagi ini. Polisi sebelumnya menyatakan Arteria Dahlan tidak dapat dipidana karena berbicara di forum rapat DPR.
Ahli pidana dalam penyidikan di kepolisian menilai ucapan Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda tidak mengandung unsur provokasi.
Majelis Adat Sunda merespons soal laporannya terhadap Arteria Dahlan terkait 'Kajati Bahasa Sunda' tak bisa dilanjutkan penyidik Polda Metro Jaya.
Sebagai anggora DPR, Arteria Dahlan memiliki hak imunitas. Pernyataan Arteria dalam rapat resmi di DPR tidak dapat dipidana.
Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan ucapan Arteria Dahlan mengenai bahasa Sunda yang disampaikan dalam forum resmi Komisi III DPR itu tak bisa dipidana.
Pelapor Arteria Dahlan batal diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. Beberapa pelapor tidak dapat mengikuti pemeriksaan karena alasan kesehatan.
Majelis Adat Sunda, pelapor Arteria Dahlan, akan diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. Majelis Adat Sunda mengaku siap dimintai keterangan.
Edy Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri buntut ucapan Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak' sambil memakai iket Sunda. Majelis Adat Sunda pun bereaksi.
Majelis Adat Sunda murka atas perbuatan Edy Mulyadi yang menggunakan ikat Sunda saat berbicara menghina suku Dayak.
Majelis Adat Sunda menyoroti Edy Mulyadi yang memakai iket Sunda saat menyampaikan pernyataan Kalimantan tempat 'jin buang anak'.