
MK Minta DPR Revisi UU Pengelolaan Zakat, Beri Batas Waktu 2 Tahun
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta DPR melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta DPR melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan untuk fokus pada tugas kementerian. Pemerintah diberi waktu dua tahun untuk penyesuaian.
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima dua gugatan yang meminta MK membatalkan putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Mahkamah Konstitusi (MK) memberi waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan larangan wakil menteri atau wamen merangkap jabatan, termasuk di BUMN.
MK menggelar sidang putusan terkait gugatan rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris perusahaan. Sidang digelar di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
MK melarang wakil menteri rangkap jabatan. MK mengatakan wamen merupakan pejabat negara seperti menteri, sehingga larangan bagi menteri juga berlaku bagi wamen.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan. Hal ini usai MK mengabulkan sebagian gugatan UU Kementerian Negara.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan UU Kementerian Negara. MK resmi melarang wakil menteri rangkap jabatan.
MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan mantan calon Bupati Boven Digoel Petrus Ricolombus Omba yang didiskualifikasi MK pada Pilkada 2024.
MK tak menerima gugatan Kementerian Negara dan UU BUMN. Gugatan itu salah satunya meminta MK melarang wamen rangkap jabatan.